Sabtu, 11 Juni 2011

Artikel Pemikiran

Pancasila Sebagai Ideologi Menghadapi Tantangan Kedepan Bangsa Indonesia

Oleh: Dirgahayu Erri


Pancasila adalah ideologi yang digagas Bung Karno menjadi dasar negara terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Dalam artikel ini penulis ingin mencoba mengkaji kembali konsep pemikiran ideologi yang kemudian diarahkan kepada sumbang saran pemikiran sebagai implementasi realita nyata kehidupan berbangsa untuk mewujudkan cita-cita luhur dari pancasila dalam menghadapi tantangan kedepan bangsa Indonesia. Makna nilai-nilai dalam Pancasila yang dimaksud dijelaskan sebagai berikut:
1.    Nilai Ketuhanan
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai keTuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama. Tetapi pada kenyataan saat ini sepertinya pancasila akan menangis jika mendengar bangsanya masih ada yang bertengkar soal agama, menganggap dirinya yang paling benar. Padahal jelas-jelas semua agama mengajarkan kebaikan dan kebenaran. Nilai pancasila yang pertama ini sebenarnya adalah hubungan individu dengan Tuhan dimana hendaknya manusia jangan bentindak sebagai hakim dalam urusan kepercayaan yang di yakini, tapi mewujudkan secara nyata apa yang diyakini sebagai kebenaran dan kebaikan berdasarkan ajaran agama masing-masing sehingga tidak perlu timbul konflik karena perbedaan. Dimana perbedaan pada dasarnya memang diciptakan Tuhan sebagai dinamika kehidupan.
2.    Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Tetapi pada kenyataan saat ini sedikit sekali orang-orang yang masih tulus memiliki kepedulian terhadap sesamanya. Sikap individualis cenderung muncul ditengah kehidupan berbangsa ketika orang lain tidak lagi dianggap sebagai pihak yang bisa menguntungkan. Sikap mau melayani tanpa mengharapkan imbalan yang seharusnya muncul dari dalam hati sebagai wujud kemanusiaan tergilas oleh keegoismean seseorang. Kemanusiaan yang adil dan beradab harus diawali dengan menumbuhkan cinta kasih dan mau melayani sesuai dengan perannya masing-masing dimasyarakat. Namun memang harus terlebih dahulu dicontohkan oleh para pemimpin bangsa sehingga bisa dilihat dan diterapkan oleh masyarakat yang dipimpin.
3.    Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia. Bhineka Tunggal Ika bermakna berbeda-beda tetapi satu juga, pemimpin bangsa harus sadar bahwa keanekaragaman adalah kekayaan yang tidak ternilai harganya. Masyarakat harus diajarkan nilai persatuan untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa ini. Persatuan dalam perbedaan akan membuahkan tenaga maksimal sebagai kekuatan mencapai bangsa yang besar. Jangan lagi mengajarkan dan mendoktrin masyarakat bahwa perbedaan sebagai sebuah bencana. Bersatu kita teguh, bercerai-berai kita runtuh.
4.    Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan mengandung makna suatu  pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Kenyataan yang ada saat ini adalah nilai kerakyatan dari rakyat, oleh golongan dan untuk golongan tertentu. Kepentingan golongan tertentu dibungkus atas nama rakyat berbentuk partai. Berbagai tujuan luhur dalam konsep dan peraturan yang ada selalu ditunggangi kepentingan kelompok dan golongan tertentu. Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan belum sepenuhnya mewakili keinginan rakyat. Eksekutif, legislatif dan yudikatif seharusnya rela melepaskan kepentingan partai dan golongan untuk lebih mengedepankan kepentingan rakyat.
5.    Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atau batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia. Kenyataannya mayoritas rakyat Indonesia masih belum merasakan keadilan sosial, sistem kapitalis lebih mengarah kepada kepentingan pemilik modal. Kaum lemah sebagai mayoritas makin termaginalkan. Nilai keadilan sosial adalah hal yang paling sulit diterapkan di Indonesia selama para pemimpin masih melakukan cara-cara kotor. Padahal kita tau bangsa ini kaya akan sumber daya alam.
Menghadapi era globalisasi, permasalahan ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak-kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa. Saat ini masyarakat dari berbagai kalangan harus kembali disadarkan akan pentingnya penanaman kembali nilai-nilai yang saat ini tinggal sekedar konsep. Bangsa ini membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong untuk menata kembali negeri kita tercinta. Parahnya sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi. -DGE-